Pimpinan KPK Harus Diperiksa Tim Independe

Posted by megaku on Wednesday, July 27, 2011

KPK (Daylife)JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi mengungkapkan, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pimpinan KPK yang disebut Nazaruddin, maka pemeriksaan seharusnya dilakukan oleh tim independen yang berasal dari eksternal bukan dari internal KPK.

"Seyogyanya dilakukan oleh tim independen eksternal dan bukan tim internal KPK," kata Hendardi melalui siaran pers kepada wartawan Rabu (27/7/2011) malam.

Saat ini, tim etik untuk memeriksa pimpinan KPK yang disebut Nazaruddin berasal dari internal dan eksternal.

Hendardi mengatakan, karena para pimpinan KPK dipilih oleh DPR maka DPR perlu menyuarakan agar pemeriksaan dilakukan oleh tim eksternal. DPR, khususnya Komisi III memiliki tanggung jawab politik mewujudkan akuntabilitas kerja KPK.

Sekadar diketahui, sejumlah nama di KPK yang dituding Nazaruddin terlibat kasus hukum. Nama yang disebut Nazar yakni Chandra M Hamzah, M Jasin, dan Ade Raharja. Pihak KPK pun telah membentuk tim etik untuk mengklarifikasi tudingan yang diungkapkan Nazaruddin untuk membuktikan kebenarannya.
Sementara itu, terkait Rakornas Partai Demokrat, Hendardi menilai, Rakornas Partai Demokrat sama sekali tidak berikan kontribusi positif pada pengungkapan skandal Nazaruddin. "Partai Demokrat justru melempar tanggung jawab politiknya ke KPK," tuntasnya.

{ 0 comments... read them below or add one }